Minggu, 14 Agustus 2011

Kebudayaan, Kesenian dan Home Industry di Desa Segorogunung

Kebudayaan :
-Upacara bersih dusun (rasulan) di tiap dusun; merupakan sedekah bumi yang dilakukan warga yang masih memegang tradisi, dilakukan di sumber mata air terdekat
-Nyadran atau Kondangan; budaya mengundang tetangga dan saudara terdekat untuk memperingati hari kematian atau syukuran, dilakukan dengan menyediakan makanan khas setempat
-Upacara ruwahan atau mengirim do’a; dilakukan untuk orang yang sudah meninggal, saat hari ke tujuh, ke empat puluh dan ke seribu. Bisa juga saat hari kematian yang bersangkutan
-Tradisi saat kehamilan dan kelahiran; melakukan kendurian saat sepasaran (5 hari), selapanan (35 hari), kelonan (5 bulan) dan eneman (7 bulan)
-Tradisi di hari Lebaran; Selain Halal bihalal, masyarakat setempat juga melakukan fitrah gundul, yaitu sejumlah uang yang disumbangkan secara ikhlas untuk pembangunan masjid (di luar kebiasaan megeluarkan zakat fitrah)
-Hajat pernikahan; biasanya ditambahkan kegiatan memberikan sesaji di pojok dukuh atau dusun
-Kepunden; dilakukan saat bulan Suro atau Muharram, dengan bepergian ke tempat yang dikeramatkan di sebuah dusun sambil membawa makanan

-----------------------------------------------------------------
Kesenian :
-Karawitan;
-Seni tek-tek;
-Rebana;
-Reog


-----------------------------------------------------------------
Home industry :
pertukangan atau kayu, anyaman bambu, pembuatan roti atau kue, makanan kecil (onde-onde), menjahit




Sejarah dan Asal Usul Desa


Awalnya, Desa Segorogunung merupakan daerah kerajaan Surakarta Hadiningrat dengan leluhur Eyang Bodro sebagai pendirinya, yang berasal dari Dukuh Sawit.

Asal mula nama Segorogunung dimulai dari adanya beberapa orang di Dukuh Sawit yang akan membuat laut (dalam bahasa Jawa : Segoro), namun karena sesuatu hal, pembuatan laut dibatalkan. Maka gundukan tanah untuk membuat laut tersebut dinamakan Segorowurung, yang artinya ‘segoro yang belum jadi’. Seiring pertambahan waktu, nama tersebut diubah menjadi Segorogunung yg berarti ‘gundukan tanah yg bergunung-gunung’.

Setelah disahkan menjadi desa dan diputuskan tidak lagi berada di bawah pemerintahan keraton Surakarta, Desa Segorogunung dipimpin secara otonom oleh kepala desa secara berkala.